Postingan

JARINGAN KOMPUTER

Gambar
Pengertian Jaringan Komputer Kata “jaringan komputer” mungkin sudah tidak asing lagi bagi telinga kita, mengingat hampir setiap hari kita melibatkan jaringan komputer dalam pekerjaan kita. Jaringan komputer adalah sebuah sistem yang terdiri dari dua atau lebih komputer yang saling terhubung satu sama lain melalui media transmisi atau media komunikasi sehingga dapat saling berbagi data, aplikasi maupun berbagi perangkat keras komputer. Istilah jaringan komputer sendiri juga dapat diartikan sebagai kumpulan sejumlah terminal komunikasi yang terdiri dari dua komputer atau lebih yang saling terhubung. Tujuan dibangunnya jaringan komputer adalah agar informasi/ data yang dibawa pengirim (transmitter) dapat sampai kepada penerima (receiver) dengan tepat dan akurat. Jaringan komputer memungkinkan penggunanya dapat melakukan komunikasi satu sama lain dengan mudah. Selain itu, peran jaringan komputer sangat diperlukan untuk mengintegrasi data antar komputer-komputer client sehingga dipe

Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia

Gambar
  Sistem Peradilan Pidana Anak adalah keseluruhan proses penyelesaian  perkara Anak yang berhadapan dengan hukum, mulai tahap penyelidikan  sampai dengan tahap pembimbingan setelah menjalani pidana Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak pasal  (1) angka 1.   Undang-Undang SPPA menggantikan Undang-Undang Nomor 3 tahun  1997 tentang Pengadilan Anak. Undang-Undang tentang Pengadilan Anak  tersebut digantikan karena belum memperhatikan dan menjamin kepentingan  si anak, baik anak pelaku, anak saksi, dan anak korban. Dalam Undang- Undang Perlindungan Anak hanya melindungi anak sebagai korban,  sedangkan anak sebagai pelaku terkadang diposisikan sama dengan seperti  pelaku orang dewasa.   Undang-Undang SPPA ini menekankan kepada proses diversi dimana  dalam proses peradilan ini sangat memperhatikan kepentingan anak, dan  kesejahteraan anak. Pada setiap tahapan yaitu penyidikan di kepolisisan,  penuntutan di kejaksaan, dan pemeri

Lahirnya Pemasyarakatan

Gambar
Istilah pemasyarakatan untuk pertama kali disampaikan oleh Almarhum Bapak SAHARDJO, SH (Menteri Kehakiman pada saat itu) pada tanggal 5 juli 1963 dalam pidato penganugerahan gelar Doctor Honoris Causa oleh Universitas Indonesia. Pemasyarakatan oleh beliau dinyatakan sebagai tujuan dari pidana penjara. Satu tahun kemudian, pada tanggal 27 April 1964 dalam Konferensi Jawatan Kepenjaraan yang dilaksanakan di Lembang Bandung, istilah pemasyarakatan dibakukan sebagai pengganti kepenjaraan. Pemasyarakatan dalam konferensi ini dinyatakan sebagai suatu sistem pembinaan terhadap para pelanggar hukum dan sebagai suatu pengejawantahan keadilan yang bertujuan untuk mencapai reintegrasi  sosial atau pulihnya kesatuan hubungan hidup, kehidupan dan penghidupan Warga Binaan Pemasyarakatan di dalam masyarakat. Dalam perkembangan selanjutnya, pelaksanaan sistem pemasyarakatan semakin mantap dengan diundangkannya Undang Undang Nomor: 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Dengan adanya Unda